Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Breaking News: Pj Bupati Tangerang Lantik 17 Kepala Desa Hasil Pilkades Serentak dan PAW

Pj Bupati Tangerang Dr Andi Ony Prihartono melantik 17 kepala desa hasil Pilkades Serentak yang digelar pada 24 September 2023. Selain melantik kepala desa terpilih, Andy juga melantik kepala desa Pergantian Antar Waktu (PAW). Acara pelantikan digelar di GSG Puspemkab Tangerang, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Jumat 6 Oktober 2023.

Headline  

Editor: Ardiansyah

Pelantikan kepala desa dan PAW terpilih dalam Pilkades Serentak yang digelar pada 24 September 2023. (Dok. Prokopim Setda Kabupaten Tangerang)
Advertisement

KABUPATEN TANGERANG Pj Bupati Tangerang Dr Andi Ony Prihartono melantik 17 kepala desa hasil Pilkades Serentak yang digelar pada 24 September 2023.

Selain melantik kepala desa terpilih, Andy juga melantik kepala desa Pergantian Antar Waktu (PAW). Acara pelantikan digelar di GSG Puspemkab Tangerang, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Jumat 6 Oktober 2023.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Tangerang mengatakan pelantikan 17 kades tersebut merupakan hasil Pilkades Serentak sebanyak 15 orang dan 2 orang kades hasil pemilihan PAW yang telah dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 24 September 2023 yang lalu. Dia berharap para kepala desa yang dilantik bisa menjalankan tanggung jawab dan amanah dengan baik dan penuh pengabdian.

Baca juga:  Kapolri Resmikan Gedung Presisi Polresta Tangerang

“Saya berharap tanggung jawab dan amanah yang diemban dapat dilaksanakan dengan penuh pengabdian, keikhlasan dan kejujuran hingga akhir masa jabatan nantinya. Jadilah kepala desa yang profesional yang senantiasa berupaya untuk berinovasi memajukan desa beserta seluruh masyarakatnya,” kata Andy.

Dia menjelaskan, dari 18 pelaksanaan pilkades, ada 1 desa yang masih dalam proses penyelesaian tahapan sehingga pelantikan kades terpilih ditunda sampai proses tahapannya selesai.

Baca juga:  'Vestaria' Gelar Donasi untuk Pembangunan Masjid di Sodong Tigaraksa

“Biasanya melalui tahapan di tingkat desa dulu ada waktu 3 hari untuk proses verifikasi. Apabila itu tidak disepakati, akan dibawa di tingkat kecamatan, itu juga akan berproses. Saat ini proses sudah dilaksanakan, dan kita akan tunggu proses tersebut,” tutur Andy.

Ia juga meminta kepada seluruh kades yang dilantik untuk segera melakukan penyatuan dan mengeratkan kembali masyarakat yang sempat berbeda pilihan saat pilkades.

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement