KABUPATEN TANGERANG – Kasus dugaan kartu ATM Program Keluarga Harapan (PKH) ditahan oleh oknum ketua kelompok Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg terus bergulir. Camat Rajeg Ahmad Patoni menegaskan dirinya segera memanggil pendamping PKH dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) tersebut.

“Nanti saya akan tegur pendamping PKH dan ketua TKSK supaya bisa meluruskan dan memberikan informasi yang jelas,” kata Ahmad Patoni kepada wartawan, Senin (04/01/2021).

Dari data yang dihimpun, setelah ramai diberitakan dari komunitas wartawan yang tergabung dari Jurnalis Banten Bersatu, kartu ATM PKH sejumlah warga yang sempat ditahan akhirnya dikembalikan.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga penerima manfaat mengeluh karena kartu ATM PKH mereka ditahan ketua kelompok. Tak hanya itu, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) turut menjadi polemik Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Dapat BPNT, telor, ayam, buah-buahan dua biji dan beras. Kartu ATM enggak dipegang saya, dipegang istrinya jaro inisial A. Kalau misalnya ada apa-apa, kalau turun lagi enggak akan diurusin mau dicabut,” tutur warga yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (26/12/2020).

“Kartu ATM dipegang hanya sebentar, kalau dapat beras, ayam, telor, buah-buahan dipotong Rp 20 ribu, dipinta buat upah nulis. Ambil sembakonya di jaro,” tambahnya.

Sementara itu, pendamping Desa Sukamanah, Saipul menyarankan untuk bertanya langsung kepada pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

“Maaf saya kurang tau yang pegang KKS, KPM masing-masing. Silakan tanya ke KPMnya aja ya,” ucapnya. (Dhi/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *