Close Ads

Iklan - Scroll untuk membaca artikel ↓

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Advertisement


Oknum Ketua Kelompok Diduga Tahan Kartu ATM PKH Desa Sukamanah

Kabupaten Tangerang  

Foto: ilustrasi KKS. (Internet)
Advertisement

KABUPATEN TANGERANG Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg menjadi polemik. Permasalahan timbul karena kartu ATM PKH yang semestinya dipegang oleh setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diduga tertahan oleh oknum ketua kelompok. Akibatnya, warga yang berhak tidak bisa menggunakan manfaat bantuan dari pemerintah tersebut.

“Dapat BPNT, telor, ayam, buah-buahan dua biji dan beras. Kartu ATM enggak dipegang saya, dipegang istrinya jaro inisial A. Kalau misalnya ada apa-apa, kalau turun lagi enggak akan diurusin, mau dicabut. Dulukan ada polisi, bila ada oknum yang melakukan pungli, tolong laporkan kepada kami,” kata seorang warga yang enggan disebutkan namanya, melansir wartakan.id, Sabtu (26/12/2020).

Baca juga:  Operasi Yustisi, Koramil 09 Mauk Jaring 14 Orang Tidak Pakai Masker

Warga tersebut juga menceritakan bahwa kartu ATM diberikan hanya sebentar, besoknya diambil lagi, dan bila dapat BPNT suka dipotong.

“Kalau dapat beras, ayam, telor, buah-buahan dipotong 20 ribu, dipinta buat upah nulis. Ambil sembakonya di jaro,” tuturnya.

Sementara itu, pendamping Desa Sukamanah, Saipul menyarankan untuk bertanya langsung kepada pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

“Maaf saya kurang tau yang pegang KKS, KPM masing-masing. Silakan tanya ke KPMnya aja ya,” ujarnya.

Baca juga:  Langgar PSBB di Tangerang 5 Orang Ternyata Terindikasi Positif Covid-19

Terpisah, Ahmad Suhud dari Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat Tangerang Raya (ALTAR) tidak membenarkan apabila kartu ATM PKH dipegang orang lain selain penerima manfaat.

“Hal tersebut tak dibenarkan karena ini haknya KPM, dan buku rekening ataupun ATM wajib dipegang KPM bukan dipegang ketua kelompok ataupun yang lainnya,” ucapnya.

“Perihal adanya dugaan pemotongan ini juga tidak boleh terjadi, karena ini bisa dikatakan pungutan liar dan kami akan laporkan jika temuan ini benar adanya,” tegas Ahmad Suhud yang juga sebagai Dir-Exs LSM BP2A2N. (Dhi/Red)

Source: wartakan.id

Advertisement

Scroll to Continue With Content
Advertisement