KABUPATEN TANGERANG – Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg menjadi polemik. Permasalahan timbul karena kartu ATM PKH yang semestinya dipegang oleh setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diduga tertahan oleh oknum ketua kelompok. Akibatnya, warga yang berhak tidak bisa menggunakan manfaat bantuan dari pemerintah tersebut.
“Dapat BPNT, telor, ayam, buah-buahan dua biji dan beras. Kartu ATM enggak dipegang saya, dipegang istrinya jaro inisial A. Kalau misalnya ada apa-apa, kalau turun lagi enggak akan diurusin, mau dicabut. Dulukan ada polisi, bila ada oknum yang melakukan pungli, tolong laporkan kepada kami,” kata seorang warga yang enggan disebutkan namanya, melansir wartakan.id, Sabtu (26/12/2020).
Warga tersebut juga menceritakan bahwa kartu ATM diberikan hanya sebentar, besoknya diambil lagi, dan bila dapat BPNT suka dipotong.
“Kalau dapat beras, ayam, telor, buah-buahan dipotong 20 ribu, dipinta buat upah nulis. Ambil sembakonya di jaro,” tuturnya.
Sementara itu, pendamping Desa Sukamanah, Saipul menyarankan untuk bertanya langsung kepada pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).