Adapun 10 indikator mulai dari perekaman KTP-el 99,3 persen, kepemilikan KIA 40 persen, penggunaan kertas putih pada 18 dokumen kependudukan, dan Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada 18 dokumen.
Selain itu, cakupan kepemilikan akta kelahiran 97 persen, ada layanan Adminduk secara online, pelayanannya terintegrasi, ada Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan OPD lain, dan akses pemanfaatan data.
“Satu lagi penggunaan Buku Pokok Pemakaman minimal 10 untuk setiap Kabupaten/Kota. Ini juga menjadi indikator penilaian kinerja tersebut,” ujar Zudan
Terakhir Perception, Zudan menerangkan, bahwa kualitas pelayanan publik kita sangat bergantung dengan persepsi masyarakat.
Misalnya, saat pelayanan KTP-el dibilang blangko habis. Padahal, terang Zudan, blangko masih ada, dan sampai sekarang belum ada yang kehabisan blangko. “Jadi jangan sampai mengatakan blangko habis,” tandasnya.
Sekadar info, per hari ini, Jumat (19/8/2022), di pusat, blangko masih tersedia sekitar 500.000 keping.
(Rdk)



