SERANG – Kepala Kejaksaan Negeri Tinggi (Kajati) Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, menginisiasi penandatanganan pakta integritas dengan Pemprov Banten tentang komitmen bersama, dan rencana aksi mewujudkan Provinsi Banten bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Hadir dalam pelaksanaan tersebut seluruh anggota DPRD Provinsi Banten dan disaksikan PJ Gubernur Banten Al Muktabar.
Leonard mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Banten yang bersedia menandatangani Pakta Integritas dan Rencana Aksi.
Dirinya mengungkapkan, kegiatan ini untuk pertama kali dilaksanakan komitmen bersama antara kejaksaan dan DPRD Provinsi Banten.
“Isi komitmen bersama antara lain tekad untuk menjadi role model dan agen perubahan anti korupsi kepada masyarakat. Tidak akan memberi perintah, mengarahkan atau menitipkan sesuatu apapun kepada satuan kerja perangkat daerah yang berhubungan proyek yang berkaitan dengan APBN maupun APBD,” kata Leonard kepada wartawan, Kamis (16/6/2022).
Ia menuturkan, rencana aksi yang ditandatangani antara lain terkait memperkuat literasi budaya anti korupsi kepada masyarakat, serta sinergi kolaborasi dalam proses penegakan hukum, pembentukan sistem deteksi dini penggunaan, pengelolaan serta penyerapan APBD, serta pembentukan Tim Pencegahan Korupsi.



