Close Ads
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Advertisement


Dirjen Dukcapil Zudan Arif Arahkan Kadis Dukcapil Perhatikan 4P: Jangan Bilang Blangko KTP Habis Padahal Ada

Headline  

Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh. (Puspen Kemendagri/infotangerang.co.id)
Advertisement

JAKARTA – Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh meminta agar semua Kadis Dukcapil se-Indonesia memperhatikan 4P.

Apa itu 4P?, pertama People, kedua Process, ketiga Product dan keempat Perception.

“Nah untuk Dukcapil Belajar kali ini kita sedang mengolah point pertama, yaitu People atau orangnya,” kata Zudan dalam acara Dukcapil Belajar Seri-31 via Zoom Meeting, Jumat (19/8/2022).

Hal ini dilakukan, lanjut Zudan, agar pelayanan publik untuk masyarakat bertambah baik.

“Jadi untuk semua Kadis Dukcapil agar perhatikan people di bawahnya, yaitu integritasnya agar tidak ada pungli, jaga password, peduli dengan kantornya menjaga kebersihan, taat azas dan aturan,” terangnya.

Lalu untuk Process, Zudan menerangkan tidak boleh adanya tambahan persyaratan dan tahapan baru.

Baca juga:  Rektor IPDN Dampingi KSAL Terjunkan Satgas Vaksinasi Covid-19 Papua

“Ikuti regulasi yang ada dan surat edaran dari Dirjen, karena itu sudah kita kaji agar semudah mungkin, prosesnya jangan mempersulit dan pikirkan bahwa kita harus membahagiakan masyarakat,” tegas Dirjen Zudan.

Adapun untuk Product, hal ini adalah unjuk kinerja agar terus meningkat layanan level 4. “Dukcapil dengan kinerja Level 4 itu, artinya sudah mencapai 10 indikator target nasional.”

Adapun 10 indikator mulai dari perekaman KTP-el 99,3 persen, kepemilikan KIA 40 persen, penggunaan kertas putih pada 18 dokumen kependudukan, dan Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada 18 dokumen.

Selain itu, cakupan kepemilikan akta kelahiran 97 persen, ada layanan Adminduk secara online, pelayanannya terintegrasi, ada Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan OPD lain, dan akses pemanfaatan data.

Baca juga:  Pj Gubernur Papua Barat Resmi Dilantik, Mendagri Minta Rajin Belusukan

“Satu lagi penggunaan Buku Pokok Pemakaman minimal 10 untuk setiap Kabupaten/Kota. Ini juga menjadi indikator penilaian kinerja tersebut,” ujar Zudan

Terakhir Perception, Zudan menerangkan, bahwa kualitas pelayanan publik kita sangat bergantung dengan persepsi masyarakat.

Misalnya, saat pelayanan KTP-el dibilang blangko habis. Padahal, terang Zudan, blangko masih ada, dan sampai sekarang belum ada yang kehabisan blangko. “Jadi jangan sampai mengatakan blangko habis,” tandasnya.

Sekadar info, per hari ini, Jumat (19/8/2022), di pusat, blangko masih tersedia sekitar 500.000 keping.

(Rdk)

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement