Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Ditemukan Alat Berat, Kasus Pembalakan di Tapanuli Naik Penyidikan

Hukum & Kriminal  

Ditemukan alat berat, kasus pembalakan di tapanuli naik ke tahap penyidikan.
Advertisement

Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 109 juncto Pasal 98 jo. Pasal 99 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang telah diubah dalam UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Kombes Pol Fredya menyebutkan bahwa penyidik menemukan adanya bukaan lahan dan kayu-kayu yang terbawa arus sungai. Saat tim gabungan mendatangi TKP KM 8, ditemukan dua buah ekskavator dan satu buldoser yang ditinggalkan.

Baca juga:  Tendang Wanita Hingga Jatuh dari Motor, Pelaku Jambret Dibekuk Polsek Kronjo

“Dugaan melarikan diri, tidak ada di tempat, ditinggalkan begitu saja alat berat,” katanya.

Saat ini, temuan alat berat tersebut akan didalami untuk mengidentifikasi operator, kepemilikan alat, dan kegiatan yang dilakukan di lokasi.

Baca juga:  Polsek Cikupa Bekuk 4 Orang Pelaku Curanmor Bersenpi

Sebelumnya, Dittipidter Bareskrim Polri telah mengambil 27 sampel kayu di DAS Sungai Garoga. Hasil pemeriksaan menunjukkan jenis kayu yang dominan adalah karet, ketapang, durian, dan lainnya. Kayu-kayu tersebut dikategorikan sebagai hasil gergajian, hasil dicabut bersama akar dengan alat berat, hasil longsor, dan hasil pengangkutan loader.

(AD/Rdk)

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement