JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) sangat prihatin terhadap proses hukum yang saat ini tengah terjadi KPK, dan memastikan untuk bekerja sama penuh serta membuka akses informasi yang diperlukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu disampaikan Hartono Laras, Sekretaris Jenderal Kemensos terkait langkah KPK yang diawali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah orang termasuk salah satunya oknum pejabat di Kementerian Sosial dan juga telah menetapkan tersangka ke beberapa orang.
“Hal ini sebagai bentuk keseriusan dan dukungan kami dalam upaya pemberantasan korupsi,” kata Hartono Laras dalam konferensi pers, Minggu (6/12/2020).
Disamping itu, lanjut Hartono, Kemensos sangat prihatin dan terpukul di tengah upaya kami untuk terus bekerja keras melaksanakan tugas dan amanah khususnya dalam menyalurkan bansos di tengah pandemi Covid-19 yang kita hadapi. Hampir 9 bulan terakhir ini, kami beserta seluruh jajaran tanpa mengenal lelah untuk memastikan bansos disalurkan secara cepat, tepat sasaran serta mematuhi prinsip akuntabilitas.