Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Edarkan Ribuan Obat Keras Tanpa Izin, Dua Pria Diciduk Polisi di Warung Kopi

Kriminal  

Ribuan obat keras tanpa izin edar diamankan polisi Polsek Batuceper.
Advertisement

Dari tangan para tersangka, polisi menyita 2.160 butir Tramadol, tiga unit telepon genggam yang digunakan sebagai sarana transaksi, uang tunai hasil penjualan, serta satu unit sepeda motor yang digunakan untuk distribusi obat-obatan ilegal.

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa peredaran obat-obatan keras ilegal menjadi salah satu faktor pemicu meningkatnya tindak kriminalitas, khususnya di kalangan remaja.

Baca juga:  Polsek Batuceper Ringkus Dua Begal Berjaket Ojol di Poris Gaga Tangerang

“Peredaran obat keras tanpa izin ini sangat berbahaya dan dapat memicu gangguan kamtibmas, termasuk tawuran dan kejahatan jalanan. Polres Metro Tangerang Kota berkomitmen melakukan penindakan tegas sebagai upaya melindungi generasi muda,” tegas Kapolres.

Baca juga:  Pelaku Penganiayaan Berat di Tangerang Ditangkap Polisi

Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Batuceper untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pengembangan jaringan serta berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota guna mengungkap pelaku lain yang terlibat.

(AD/Rdk)

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement