TANGERANG – Forum Jurnalis Banten Bersatu (JBB) mengecam keras pernyataan yang dilakukan oleh oknum kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Video viral sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) menyatakan “melawan LSM dan Media yang mengobok-obok desa kami”. Video berdurasi 26 detik tersebut kini viral di media sosial, yang diunggah pada Selasa (24/11/2020).
Komunitas wartawan yang tergabung dalam Jurnalis Banten Bersatu mengecam atas pernyataan (statement) yang dilontarkan tersebut. Amir Hidayat, ketua Jurnalis Banten Bersatu mengecam pernyataan oknum Apdesi yang mengatakan “melawan LSM dan Media yang mengobok-obok desa kami”. Menurut Amir, ucapan itu merupakan lontaran ujaran kebencian dan telah melecehkan insan Pers diseluruh pelosok nusantara.
Dikatakan Amir, Pers adalah pilar keempat demokrasi sebagai penyambung lidah rakyat dalam mengedukasi berita-berita yang dipublikasikan secara berimbang dan akurat. Pers selalu bersinergi dengan instansi, baik itu Pemerintah, TNI-Polri dan Swasta dalam menyampaikan serta memberikan informasi melalui karya tulisnya. Pers juga sebagai sosial kontrol dalam bidang pembangunan di Provinsi, Kabupaten/Kota.
“Terkait video viral oleh oknum ASN Sukabumi tersebut, itu sudah melawan undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Kami atas nama forum Jurnalis Banten Bersatu meminta kepada Gubernur Jawa Barat dan instansi pejabat Kabupaten Sukabumi untuk menindak tegas para oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tergabung dalam Apdesi Kabupaten Sukabumi yang telah melecehkan para insan Pers, karena telah melontarkan ujaran kebencian kepada Media dan LSM,” tegas Amir, Rabu (25/11/2020).