TANGERANG – Penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Atas Negeri (PPDB SMAN) yang dikelola Pemprov Banten belum transparan.
Pasalnya hampir sebulan yang lalu, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Banten, M Tranggono, berjanji akan membuka informasi kriteria atau skor hasil pengumuman PPDB 2022 tetapi sampai saat ini belum terealisasi.
Hal ini menjadi sorotan Forum Wartawan Tangerang (Forwat) Korwil Kota Tangerang Selatan dan aktivis lainnya yang tergabung di Forum Pemerhati Pendidikan (FPP).
Sebelumnya, di bulan lalu, Forwat dan FPP menggelar aksi damai menuntut transparansi skor hasil pengumuman PPDB Online. Sehari setelah aksi unjuk rasa digelar, komunitas wartawan dan pemerhati pendidikan tersebut diundang Pj Sekda di Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP3B).
Forwat Korwil Kota Tangsel, Subaryudin mengatakan sebulan yang lalu setelah aksi damai perwakilan aktivis besoknya diundang untuk mediasi di KP3B dan Pj Sekda Provinsi Banten, M Tranggono. Dia berjanji akan membuka kriteria atau skor hasil pengumuman PPDB sebagai bentuk transparansi informasi publik.
“Sekda Banten ingkar janji, sampai saat ini belum terealisasi. Katanya sebagai bentuk transparansi informasi publik, tetapi belum juga dimunculkan. Apa sih sulitnya, toh skor itukan tinggal input, masa hampir sebulan belum selesai atau jangan-jangan berpotensi buah simalakama,” kata Subaryudin yang juga akrab disapa Bang Yuyu dalam keterangan tertulis diterima infotangerang.co.id, Senin (22/8/2022).
Menurutnya, Pemprov Banten seharusnya memprioritaskan informasi publik sebagai kebutuhan masyarakat sesuai undang-undang nomor 14 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Artikel selengkapnya di halaman berikutnya…
Subaryudin menuturkan, dirinya dan para aktivis yang tergabung di FPP akan menyurati Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten untuk membentuk panitia khusus (Pansus) penanganan persoalan kisruh PPDB yang dinilai sarat kecurangan.
“Kita bersama kawan-kawan akan memperjuangkan informasi sebagai hak masyarakat, kita akan meminta kepada DPRD Banten untuk membuat Pansus pembahasan dugaan kecurangan PPDB sesuai dengan undang-undang MD3 tentang fungsi dewan,” tegasnya.
Dugaan Kecurangan disampaikan salah seorang aktivis Tangerang, Saipul Basri. Dia merasa janggal atas tidak transparannya informasi publik yang menjadi milik masyarakat.
Menurut Saipul Basri, Pemprov Banten diduga sengaja menutup-nutupi informasi hasil PPDB. Karena terindikasi adanya permainan PPDB yang dilakukan secara sistemik, masif dan terstruktur.
“Informasi itukan menjadi hak masyarakat, kenapa hampir semua sekolah tidak mencantumkan skor dan kepala sekolah rata-rata sulit dikonfirmasi untuk dimintai keterangannya oleh wartawan, disuratin aja buat minta waktu wawancara tak mau ketemu,” ujar Saipul.
“Persoalan PPDB yang tidak transparan akan kita dorong bersama kawan-kawan aktivis ke DPRD Banten. Apabila masih juga sulit mendapatkan informasi publik, kita bersama kawan-kawan akan menggelar aksi damai kembali di Polda Banten, KP3B dan kemudian akan berlanjut sampai ke Kemendikbud dan Istana Presiden,” tambah Saipul pria yang familiar dipanggil Marsel.
(Rud/Rdk)



