TANGERANG SELATAN – Sebanyak 29 Remaja di CBD Bintaro diamankan petugas gabungan Satpol PP Kota Tangsel dan pihak Kecamatan Pondok Aren, Kamis dini hari 14 Mei 2020.
Para remaja diamankan lantaran melanggar penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sudah berjalan Sejak 18 April 2020.
Kapolsek Pondok Aren, Komisaris Pol Afroni Sugiarto mengatakan, tim gabungan Berhasil mengamankan 29 remaja di kawasan CBD Bintaro Sektor VII Jln Boulevard Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel dalam rangka penerapan PSBB.
Afroni Menjelaskan Kegiatan Patroli Dilakukan untuk mencegah penyebarean Covid-19 serta menghimbau masyarakat Agar tidak membuat Keramaian.
“Supaya pulang ke rumah masing-masing. Untuk tetap mematuhi aturan protokol kesehatan selama penerapan PSBB agar terhindar dari wabah penularan virus Covid19,” Terang Afroni, Kamis (14/5/2020).