Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Jalan di Ciater Rusak, YLPKP Minta APH Periksa DPU

Tangerang Selatan  

Ketua YLPKP, Puji Iman Jarkasih.
Advertisement

“Kalau bicara keterbukaan Informasi Publik, jelas ada namanya Pra konstruksi pemasangan papan proyek dipasang di tempat strategis. Tapi kalau tidak dicantumkan nilai anggaran agar dapat dibaca oleh masyarakat umum ini ada apa, kok disembunyikan,” tuturnya.

“Berarti ini ada masalah disitu, dan bisa dibilang ada indikasi penyalahgunaan wewenang untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain. Harusnya APH bertanggung jawab dan harus turun cek ke lapangan,” tambahnya.

Baca juga:  Gerai Waroeng Lengkong Gelar Nikah Merdeka 78

Puji pun menanggapi sulitnya pejabat DPU dan Inspektorat Tangsel dalam memberikan informasi. Puji menilai adanya pelanggaran undang-undang yang dilanggar.

“Itu ada undang-undang no 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik loh. Seharusnya mereka jangan takut memberikan informasi ke publik karena mereka itu dibayar oleh negara. Makanya bingung kalau Tangsel dapat penghargaan dari KIP (Komunikasi Informasi Publik), parameternya apa, tanya KIP Banten,” tegasnya. (Fan/Red)

Baca juga:  Caleg DPRD Tangsel Dapil III Syamsul Hariyanto dari PDIP Adakan Lomba Catur di Hari Kesaktian Pancasila

Source: Glen/indonesiaparlemen.com.

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement