KABUPATEN TANGERANG – Proses penanganan kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 rute Jakarta-Pontianak telah mengalami perkembangan baru.
Dimana berdasarkan keterangan pers pada Senin (11/1), Tim DVI Mabes Polri telah mengumumkan hasil identifikasi salah satu korban atas nama Okky Bisma.
Sehubungan dengan hal tersebut direktur utama PT Jasa Raharja, Budi Rahardjo S menyampaikan bahwa kami atas nama Dewan Komisaris, Direksi, dan keluarga besar PT Jasa Raharja turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban.
“Kami atas nama keluarga besar PT Jasa Raharja turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban,” kata Budi Rahardjo, Selasa (12/1/2021).
Dikatakan Budi, menindaklanjuti hal tersebut, Jasa Raharja langsung menghubungi kembali pihak keluarga untuk memastikan bahwa ahli waris dapat menerima penyerahan santunan Jasa Raharja dalam kesempatan pertama, dalam hal ini kepada Istri korban bernama Aldharefa.