KOTA TANGERANG – Meskipun tahun politik masih cukup jauh, namun segala persiapan tentunya harus dilakukan dari jauh hari sehingga pesta demokrasi dapat berjalan sesuai apa yang diharapkan.
“Perlu adanya kolaborasi dari seluruh pihak, baik itu pihak KPU, Bawaslu, partai politik, hingga pemerintah daerah agar pesta demokrasi dapat berjalan dengan baik,” kata Wakil Wali Kota Tangerang H. Sachrudin saat menghadiri acara Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang di Aula Days Hotel, Selasa (2/8/2022).
“Harus ada persiapan, perencanaan, dan kesamaan pemahaman untuk memulai suatu hal atau program. Begitu pun dengan partai politik sebagai wadah yang akan mengusung bakal calonnya harus bisa mengetahui segala regulasi yang harus dipatuhi,” lanjut dia.
Sachrudin menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Tangerang turut mendukung perencanaan pesta demokrasi melalui Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Tangerang dalam pendataan kependudukan.



