KABUPATEN TANGERANG – Langkah tepat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia dengan memberikan internet gratis disambut baik dewan guru SMK Negeri 5 Kabupaten Tangerang.
Guna menangani salah satu kendala yang dialami oleh peserta didik, Kemendikbud mengeluarkan ‘Jurus jitu’ dengan memberikan bantuan internet gratis yang tercantum dalam surat yang dikeluarkan pada tanggal 27 Agustus 2020 dengan nomor 8202/C/PD/2020.
Program pemberian kuota internet gratis ini tentunya disambut baik oleh peserta didik maupun dewan guru. Rizky Ramadan, seorang peserta didik SMK Negeri 5 Kabupaten Tangerang sangat senang mendengar adanya bantuan tersebut.