INFOTANGERANG.CO.ID – Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kota Tangerang tahun ajaran 2026/2027 dipastikan berjalan sesuai rencana. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tangerang saat ini tengah mengawal tahap pendaftaran, verifikasi, hingga validasi berkas para calon peserta didik baru.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar, menjamin bahwa seluruh data yang masuk ke dalam sistem digital akan disaring secara ketat demi mengedepankan asas keadilan.
“Seluruh proses seleksi dilakukan secara online penuh, jadi tidak ada istilah titip-titipan. Sistem tunggal ini sengaja dirancang agar transparan dan akuntabel. Wali murid tidak perlu cemas karena seluruh data akan diproses sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tegas Wahyudi, Kamis, 4 Juni 2026.
Kuota Terbatas, 7.000 Calon Siswa Diprediksi Gugur
Pada tahun ajaran ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang membuka daya tampung sekitar 18.000 kursi untuk siswa baru di seluruh SD Negeri sewilayah Kota Tangerang. Namun, jumlah tersebut diprediksi belum mampu menampung seluruh peminat.
Disdik mengestimasi jumlah pendaftar tahun ini akan melonjak hingga menyentuh angka 25.000 calon murid. Artinya, ada potensi sekitar 7.000 calon siswa yang tidak terakomodasi di sekolah negeri akibat keterbatasan kuota kelas.
Solusi Pemkot: Gandeng Puluhan Sekolah Swasta Tanpa Biaya
Antisipasi terhadap membeludaknya jumlah pendaftar telah disiapkan secara matang oleh pemerintah daerah. Orang tua diimbau tidak panik jika putra-putrinya tereliminasi dari seleksi sekolah negeri.
-
Mitigasi Kuota: Pemkot Tangerang resmi menjalin kerja sama strategis dengan 63 sekolah swasta di Kota Tangerang.
-
Program Beasiswa: Melalui kemitraan ini, sekolah swasta tersebut akan membebaskan biaya pendidikan alias gratis bagi siswa yang gagal menembus SD Negeri.
-
Target: Menjamin seluruh anak usia dini di Kota Tangerang tetap mendapatkan hak akses pendidikan dasar yang setara dan berkualitas.
“Bagi masyarakat yang belum beruntung masuk ke sekolah negeri, silakan manfaatkan program sekolah swasta gratis ini. Fasilitas dan layanannya dipastikan tetap prima karena mereka adalah mitra resmi pemerintah,” imbuh Wahyudi.
Kanal Informasi dan Layanan Aduan Resmi
Guna meminimalkan kendala teknis dan mempermudah komunikasi selama tahapan penerimaan murid baru berlangsung, Dinas Pendidikan Kota Tangerang menyediakan posko layanan digital yang dapat diakses oleh publik melalui Portal Informasi di laman praspmb.tangerangkota.go.id dan juga Hotline Pengaduan & Kendala 0811-1342-488 (WhatsApp/Telepon).
AD/Rdk)



