Dalam hal maraknya baliho-baliho tadi, Kang Tamil menuturkan bahwa partai politik boleh mulai mensosialisasikan partainya setelah penetapan nomor urut kemarin, dan itu sudah sesuai keputusan KPU.
Namun jika sosialisasi bacaleg, apalagi calon kepala daerah yang konstelasinya pasti berubah setelah pilpres, maka menurutnya hal itu sebagai bentuk nafsu politik yang diyakininya bukan dilakukan oleh incumbent.
“Disisi lain, ini sebagai strategi mendesak partai politiknya, agar mencalonkan tokoh tersebut karena sudah bergerak melakukan sosialisasi, jadi semacam strategi menyandera partai politiknya sendiri dari kompetisi internal,” jelas Kang Tamil.
“Namun apapun itu, KPU harus bisa meminta segenap Partai Politik menertibkan kader-kadernya, atau ini hanya akan menambah antipati masyarakat terhadap politik, dan memperbesar angka golput di pemilu,” tambahnya.
(Rdk)



