Adapun salah satu gagasan inovatif yang telah terealisasi dalam percepatan perubahan kondisi daerah perbatasan adalah melalui kehadiran Pos Lintas Batas Negara (PLBN). Presiden, kata Mendagri, berharap pembangunan PLBN tak hanya sebatas fisik yang sekadar melayani administrasi lintas batas negara. Namun, keberadaan PLBN harus menjadi kekuatan bagi pengembangan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat sekitar.
“PLBN tidak hanya semata-mata mengubah kondisi penampakan fisik kawasan yang sebelumnya dinilai tidak layak. Namun secara spirit kebangsaan, PLBN menjadi awal mula tumbuhnya rasa kebanggaan dan harga diri bangsa kita terhadap negara tetangga,” pesan Mendagri.
Mendagri menekankan, gagasan yang paling mendasar setelah terbangunnya PLBN adalah bagaimana membuat fasilitas tersebut dapat tumbuh sebagai kawasan pusat ekonomi baru di perbatasan negara. Oleh karena itu, perlunya upaya untuk terus membangun sinergisitas dalam memperkuat ekonomi, baik dengan kementerian/lembaga, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota di wilayah perbatasan, maupun seluruh unsur masyarakat.
Tak hanya itu, Mendagri juga memberi empat catatan yang perlu diperhatikan semua pihak dalam mendukung kawasan perbatasan. Pertama, perlunya memberdayakan potensi dan menggunakan produk dalam negeri. Selain itu, perlunya meningkatkan peran UKM dalam perputaran roda ekonomi di kawasan perbatasan. Kedua, perlunya memupuk rasa bangga setiap warga negara Indonesia bahwa mereka mampu berdiri sama tinggi atau lebih maju dalam beraktivitas dengan masyarakat negara tetangga.
Kemudian, ketiga, perlunya menjaga keutuhan wilayah, kedaulatan negara, sekaligus menciptakan kegiatan-kegiatan produktif yang dapat memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat. Keempat, perlunya menjaga persatuan dan kesatuan serta melestarikan lingkungan di antara masyarakat dan aparatur pemerintahan yang ditugaskan di kawasan perbatasan.
(Rdk)



