KOTA TANGERANG – Kesal karena diklakson saat mengisi BBM, warga Karanganyar harus berurusan dengan polisi.
Unit Reskrim Polsek Neglasari Polres Metro Tangerang Kota menangkap pelaku tindak pidana penganiayaan dan pengerusakan yang terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU).
Pasalnya, pelaku berinisial JI (30) warga Karanganyar, Kota Tangerang ini ditangkap polisi lantaran melakukan pelemparan kaca mobil dengan menggunakan batu sehingga mengakibatkan korban mengalami luka dan kaca mobil korban pecah.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan kronologis kejadian pada hari sabtu tanggal 13 Agustus 2022. Saat itu pelaku dan korban melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Jalan Pembangunan III Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.
“Korban merupakan kernek mobil truk paket JNE, awalnya pelaku yang posisinya berada di depan mobil korban diklakson oleh sopir truk itu karena disuruh maju oleh petugas SPBU,” ungkap Zain.
Karena bunyi klakson tersebut, pelaku emosi dan mengajak korban dan sopir yang berinisial AC untuk berkelahi, namun ajakan pelaku tidak dihiraukan oleh sang sopir itu.



