INFOTANGERANG.CO.ID – Polres Metro Jakarta Barat bersama Polsek Metro Tamansari meringkus sebelas tersangka jaringan produsen dan pengedar uang palsu yang beroperasi di sejumlah wilayah. Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi menjelaskan sebelas tersangka berinisial S, MK, R, N, W, SP, GM, AH, HW, K, dan ARP, sementara empat pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
“Sebelas tersangka ditangkap di sejumlah wilayah, mulai dari Jakarta, Bogor, Sukabumi hingga Cilacap,” kata Nasriadi di Jakarta, Senin (24/8/2026). Petugas menyita sebanyak 15.610 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu.
Dua Lokasi Produksi
Pengungkapan berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran uang palsu pada Agustus 2026. Proses pembuatan uang palsu dilakukan secara bertahap di dua lokasi:
- Tasikmalaya: Desa Cipedes, Kecamatan Cipedes
- Banyumas: Desa Belahar, Kecamatan Wangon
Dua Kali Pencetakan
Sindikat melakukan dua kali pencetakan uang palsu:
- Pencetakan pertama: 12.000 lembar (4.000 cacat, 8.000 layak diedarkan). 8.000 lembar dijual seharga Rp225 juta.
- Pencetakan kedua: 16.000 lembar (hanya 1.000 cacat). 15.000 lembar berhasil dan diedarkan.
Deputi Direktur Departemen Pengelolaan Bank Indonesia, Gatot Dwi Purwanto, mengapresiasi pengungkapan ini. Hasil pemeriksaan BI menunjukkan uang palsu tersebut memiliki kualitas sangat rendah dan mudah diidentifikasi secara kasat mata menggunakan metode 3D (Dilihat, Diraba, dan Diterawang).
“Berdasarkan hasil pemeriksaan kami, kualitas uang palsu ini sangat rendah dan sebetulnya sangat mudah diidentifikasi oleh masyarakat secara kasat mata,” ujar Gatot.


