SERANG – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2020, Gubernur Banten memperpanjang Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang Raya Mulai Dari 18 Mei Hingga 31 Mei 2020.
PSBB Tahap ketiga ini agar masyarakat mengikuti protokol kesehatan saat bersilatuhrami dan berinteraksi dengan warga lainnya.
“PSBB di Banten iya di perpanjang. Saya lihat dari perkembangannya kalau nggak ada PSBB saat Idul Fitri, nanti dijadikan ajang tanpa kontrol. Warga akan melakukan interaksi sosial pertemuan tanpa ada pedoman arahan,” ujar Gubernur Banten Wahidin Halim, Jumat (15/5/2020).
Advertisement
Scroll to Continue With Content