“Alhamdulillah dari hasil pengecekan tidak ada kecurangan dari pedagang, hanya saja memang ada alat ukur yang tidak sesuai tetapi bukan dari kecurangan pedagang ya, itu disebabkan oleh kurangnya perawatan timbangan sehingga bisa mengakibatkan perubahan akurasi timbangan,” jelasnya.
Mengetahui hal tersebut, tim dari Metrologi langsung mengambil tindakan dengan menjustir (mencocokan/melakukan perbaikan) alat tersebut agar timbangan kembali normal.
Sementara itu, Kepala Seksi Massa dan Timbangan pada Bidang Metrologi Legal, Disperindag Kabupaten Tangerang, Syamsul Arif Hidayat mengatakan di Pasar Cisoka terdapat 214 alat ukur yang dilakukan pengecekan.
Seperti 102 unit timbangan pegas, 43 timbangan meja, 68 timbangan elektronik, dan 1 timbangan sentisimal.
“Kegiatan ini tidak dipungut biaya alias gratis. Sebelumnya kami juga telah melakukan tera ulang di sejumlah pasar tradisional diantaranya Pasar Pelangi Sepatan, Pasar Kronjo, Pasar Kresek, Pasar Gembong, Pasar Mauk, dan Pasar TPI Cituis,” terang Arief.
(Red)



