Terkait potensi penumpukan penumpang di titik-titik ramai seperti halte dan stasiun, Gubernur meyakini jajarannya telah siap menangani hal tersebut berdasarkan pengalaman acara besar sebelumnya, seperti Jakarta Light Festival.

Di sisi lain, Pramono juga menyinggung soal kebijakan perayaan tahun baru di lingkungan pemerintahan. Ia menegaskan bahwa instansi di bawah Pemprov DKI dilarang mengadakan pesta kembang api. Meski tidak melarang warga secara individu, ia mengajak masyarakat untuk tetap menunjukkan empati.

“Yang terpenting bukan kembang apinya, melainkan empati kita terhadap saudara-saudara yang sedang tertimpa musibah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat,” tegasnya.

(AD/Rdk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *