INFOTANGERANG.CO.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian resmi menginstruksikan seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mendukung penuh pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah). Instruksi ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 600.11/889/SJ yang diterbitkan pada Rabu, 18 Februari 2026.

Gerakan ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah awal Februari lalu. Mendagri meminta kepala daerah melibatkan seluruh lapisan, mulai dari ASN, Forkopimda, hingga sektor swasta dan masyarakat luas.

“Gubernur diminta melakukan pembinaan dan koordinasi lintas kabupaten/kota, sementara bupati/wali kota memerintahkan camat untuk mengendalikan pelaksanaan di tingkat desa dan kelurahan,” tegas Tito dalam SE tersebut, Kamis, 19 Februari 2026.

Mendagri merinci bahwa gerakan ini berfokus pada empat aspek utama guna meningkatkan kualitas ruang publik dan lingkungan kerja.

Jadwal Pelaksanaan Rutin

Pemerintah telah menetapkan jadwal rutin pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI agar tidak mengganggu produktivitas dan pelayanan publik:

  • Hari Selasa: Kantor Pemerintahan & Swasta 30 menit sebelum memulai aktivitas perkantoran.
  • Hari Jumat: Area Publik & Lingkungan Masyarakat Dilakukan tanpa mengganggu jadwal pelayanan publik.

Kepala daerah diwajibkan melakukan monitoring, evaluasi, dan pengawasan secara berkala. Mendagri juga menginstruksikan inspektur daerah untuk mengawasi dan mendokumentasikan pembersihan lingkungan kerja sebagai bahan laporan resmi kepada Kemendagri.

Sebagai bentuk motivasi, kepala daerah diharapkan memberikan apresiasi kepada ASN maupun unsur masyarakat yang menunjukkan kinerja terbaik dalam mensukseskan gerakan ini. Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan hidup yang lebih berkualitas dan berkelanjutan di seluruh penjuru Indonesia.

(AD/Rdk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *