Menurut Dadang, harus dilakukan verifikasi langsung ke lapangan terhadap data yang sudah ada untuk memastikan apa data yang bersumber dari pendataan ditahun 2015 itu valid.
“Data yang ada kan data lama, harus di validasi ulang,” jelas Dadang.
Lebih lanjut kata Dadang, Data di perlukan untuk memetakan potensi, kondisi sosial kemasyarakatan yang akan di jadikan indikator dalam perencanaan pembangunan.
“Dengan data yang akan diverifikasi harapannya, kita dapat memetakan masalah sosial. Khususnya warga kurang mampu, sehingga dalam menentukan rencana dan program tepat sasaran,” pungkasnya. (Dhi/Red)
Advertisement
Scroll to Continue With Content



