Close Ads
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mendata Fakir Miskin, Camat Sepatan Lakukan Verifikasi dan Validasi

Kabupaten Tangerang  

Advertisement

KABUPATEN TANGERANG – Menindaklanjuti surat edaran dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang, Kecamatan Sepatan mengadakan rapat pertemuan dalam rangka membahas kegiatan verifikasi dan validasi data terpadu penanganan fakir miskin, bertempat di Aula Kecamatan Sepatan, Kamis (16/7/2020).

Camat Sepatan Dadang Sudrajat mengungkapkan, kegiatan tersebut dalam rangka menindaklanjuti surat edaran Dinsos, untuk memverivali data secara terpadu, yang nantinya akan melibatkan Desa / Kelurahan se-Kecamatan Sepatan, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Dan Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Sepatan.

Baca juga:  Forkopimcam-Danramil 13 Cisoka Rapat Koordinasi Bahas PPKM

“Intinya kita mau validasi data harus terpadu, melibatkan unsur Desa, TKSK dan PKH dalam verifikasi,” ujarnya.

Dadang menuturkan, selama ini dalam menjalankan program sosial, data bersumber dari statistik yang biasanya dilakukakan 5 tahunan.

Baca juga:  Pemkab Tangerang Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Beri Perlindungan ke Puluhan Ribu Pekerja Rentan

“Kan program pendataan melalui data dari statistik yang biasanya dilakukakan 5 tahunan. untuk hal ini, kalau program ini pendataan dari kemensos, disana Dinsos Kabupaten Tangerang,” ungkapnya.

Advertisement

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Iklan

Advertisement