KABUPATEN TANGERANG – Menindaklanjuti surat edaran dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang, Kecamatan Sepatan mengadakan rapat pertemuan dalam rangka membahas kegiatan verifikasi dan validasi data terpadu penanganan fakir miskin, bertempat di Aula Kecamatan Sepatan, Kamis (16/7/2020).
Camat Sepatan Dadang Sudrajat mengungkapkan, kegiatan tersebut dalam rangka menindaklanjuti surat edaran Dinsos, untuk memverivali data secara terpadu, yang nantinya akan melibatkan Desa / Kelurahan se-Kecamatan Sepatan, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Dan Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Sepatan.
“Intinya kita mau validasi data harus terpadu, melibatkan unsur Desa, TKSK dan PKH dalam verifikasi,” ujarnya.
Dadang menuturkan, selama ini dalam menjalankan program sosial, data bersumber dari statistik yang biasanya dilakukakan 5 tahunan.
“Kan program pendataan melalui data dari statistik yang biasanya dilakukakan 5 tahunan. untuk hal ini, kalau program ini pendataan dari kemensos, disana Dinsos Kabupaten Tangerang,” ungkapnya.