Close Ads
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Advertisement



Menkominfo Budi Arie Setiadi: Berantas Judi Online, Take Down Konten dan Blokir Rekening

Budi menyampaikan bahwa Kemenkominfo juga telah memberikan teguran kepada sejumlah platform media sosial seperti TikTok, Google, dan Meta terkait temuan adanya pemuatan konten-konten judi online di platform tersebut. Di samping upaya tersebut, pihaknya pun telah melakukan langkah-langkah tegas dengan melakukan penutupan akses terhadap konten-konten judi online.

Headline  

Editor: Hendra Gunawan

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi saat memberikan keterangan pers usai rapat internal (rapin) mengenai lanjutan pembahasan pemberantasan judi online di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (22/05/2024). (Dok. Humas Setkab)
Advertisement

Jakarta, InfoTangerang.co.id Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat internal (rapin) mengenai lanjutan pembahasan pemberantasan judi online di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (22/05/2024).

Dalam rapat tersebut, pemerintah berkomitmen dalam pemberantasan judi online.

“Saya ingin menyampaikan kepada teman-teman sekalian bahwa sepanjang 17 Juli 2002 sampai 21 Mei 2024, artinya kemarin, itu sudah 1.904.246 konten judi online kita take down. Dan pemblokiran rekening dan e-wallet terafiliasi judi online sudah 5.364 untuk rekening dan sudah diajukan ke OJK dan 555 e-wallet diajukan ke Bank Indonesia,” kata Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam keterangannya kepada awak media.

Baca juga:  Jaksa Agung Burhanuddin Terima Penghargaan Special Achievement Award IAP

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan berbagai platform terkait perubahan keyword situs judi online.

Budi menyebutkan, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menemukan keyword situs judi online baru di sejumlah platform.

“Di Google ada 20.251 keyword, di Meta ada 2.637 keyword baru, yang itu terus kita kejar supaya pemberantasan judi online di tingkat hulu ini bisa kita selesaikan,” ungkapnya.

Di samping itu, pihaknya juga menemukan upaya penyisipan konten-konten judi online ke dalam situs-situs resmi, termasuk di antaranya situs lembaga pendidikan dan lembaga pemerintah.

Baca juga:  Sewa GOR di Kota Tangerang Ternyata Bisa Lewat Aplikasi

Related posts:

Advertisement

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Iklan

Advertisement