Close Ads
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Modus Jastip, Polsek Pagedangan Tangkap Pelaku Penipuan Tiket Konser NCT Dream di Tangsel

Pelaku meminta uang DP (Down Payment) terlebih dahulu kepada para korban dengan dalih pembayaran fee. Korban pun tergiur karena yakin pelaku dapat membelikan tiket.

Kriminal  

Editor: Glend Karisoh

Polsek Pagedangan menggelar konferensi pers ungkap kasus penipuan jasa titip tiket atau jastip konser NCT Dream. (Glend Karisoh/infotangerang.co.id)
Advertisement

TANGERANG SELATAN – Polsek Pagedangan mengamankan ES (30) pelaku penipuan tiket Konser Boyband NCT Dreams yang digelar pada Maret lalu di ICE BSD Tangsel. Modus pelaku menawarkan jasa titip (jastip) tiket konser sebesar Rp 500 ribu/tiket.

“Penjualan (tiket) di atas dari harga tetap, tapi tergantung permintaan para korban menginginkan di kategori apa, lalu pelaku menambahkan biaya jastipnya. Jadi biaya jastip yang ditetapkan pelaku itu berkisar Rp 500 ribu per tiket,” kata Kapolsek Pagedangan AKP Seala Syah Alam dalam konferensi pers di Mapolsek Pagedangan, Senin 10 Juli 2023.

Seala mengatakan, ES meminta uang DP (Down Payment) terlebih dahulu kepada para korban dengan dalih pembayaran fee. Korban pun tergiur karena yakin pelaku dapat membelikan tiket.

“Para korban karena yakin pelaku bisa mendapatkan tiket, tergiur lalu melakukan pembelian. Lalu antar teman menawarkan ke yang lainnya bahwa pelaku mampu mendapatkan tiket yang di maksud,” jelasnya.

Baca juga:  Polres Tangsel Ringkus Mamang Ompong Dukun Cabul di Pagedangan Cabuli Anak Usia 16 Tahun

Lebih lanjut, pelaku pun meminta korban untuk datang ke lokasi acara konser di ICE BSD, Tangerang. Namun ketika korban tiba, pelaku tidak kunjung datang untuk memberikan tiket yang sudah dijanjikan.

“Pelaku sudah menjanjikan korban untuk datang ke venue acara, di ICE BSD. Tidak juga bertemu serta tidak kunjung ada tiketnya,” tutur Seala.

Beberapa korban juga sempat berkomunikasi dengan pelaku dan berjanji akan mengembalikan uang. Namun pelaku tidak menepati janjinya untuk mengembalikan uang, oleh sebab itu korban pun melapor ke Polsek Pagedangan.

“Ada beberapa korban yang berkomunikasi dengan pelaku. Dan pelaku janji akan mengembalikan uang, tapi sampai ditunggu beberapa lama tidak juga dikembalikan akhirnya korban membuat laporan polisi di Polsek Pagedangan,” ungkapnya.

Korban berasal dari beberapa wilayah di Jabodetabek, bahkan hingga luar Jawa. Seala pun meminta masyarakat berhati-hati terhadap modus serupa.

Baca juga:  Binus School Serpong, Program Empowers The Society: Memberdayakan Anak Bangsa

“Untuk korban dari berbagai wilayah. Lebih (dari Jabodetabek) bahkan ada yang di luar Jawa. Karena kan tadi animonya fans base ini bukan dari Jakarta, bahkan dari seluruh Indonesia,” ujarnya.

Seala mengungkapkan sebanyak 19 orang menjadi korban penipuan jasa titip tiket konser NCT Dream di Tangerang Selatan. Total kerugian mencapai Rp 94 juta.

Advertisement

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Iklan

Advertisement