INFOTANGERANG.CO.ID – Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, mendesak pemerintah untuk segera mengalihkan mekanisme subsidi barang, khususnya untuk LPG 3 kilogram, menjadi subsidi uang tunai langsung kepada penerima yang berhak. Langkah ini diklaim sebagai solusi paling efektif untuk mengatasi masalah ketidaktepatan sasaran subsidi energi.
Pernyataan ini disampaikan Eddy pada Jumat (4/10/2025) di Jakarta, menanggapi sorotan publik dan perdebatan data antara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian ESDM mengenai penyaluran subsidi.
Menurut Eddy, di tengah perbedaan pandangan data antara kementerian, langkah fundamental yang harus dilakukan adalah integrasi data penerima.
“Saya meyakini kedua Menteri [Keuangan dan ESDM] ingin subsidi energi tepat sasaran. Karena itu, kami mendorong agar data penerima subsidi LPG maupun BBM diintegrasikan dan dijadikan acuan bersama,” ujar Eddy.
Ia menjelaskan, penggunaan satu data acuan yang terpadu antar-kementerian dan lembaga akan mencegah tumpang tindih dan kebocoran, sehingga subsidi benar-benar tereliminasi dari penerima yang tidak berhak.
Kritik Subsidi yang Meluas
Eddy menyoroti pergeseran fungsi LPG 3 kilogram. Produk yang awalnya ditujukan sebagai kebutuhan esensial bagi rumah tangga miskin atau prasejahtera kini penggunaannya meluas ke rumah tangga kelas menengah, bahkan menyasar sektor komersial seperti kafe dan restoran.
“Penggunaan yang meluas ke kalangan menengah dan komersial inilah yang menunjukkan bahwa subsidi tidak tepat sasaran dan harus dibenahi,” tegasnya.
Skema Uang Tunai untuk Keadilan APBN
Untuk mengakhiri inefisiensi ini, Eddy mengajukan skema subsidi uang tunai. Ia mencontohkan, jika subsidi pemerintah dalam satu tabung LPG 3 kg adalah Rp 33.000, dan keluarga miskin diasumsikan menggunakan 3 tabung per bulan, maka penerima akan mendapatkan Rp 99.000 secara tunai dari pemerintah.



