INFOTANGERANG.CO.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan Sentra Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di delapan wilayah penyangga Jakarta pada Sabtu ini.
Layanan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat di wilayah Depok, Tangerang, dan Bekasi (Detabek) dalam menunaikan kewajiban pajak kendaraan bermotor tanpa harus ke kantor pusat.
Advertisement
Scroll to Continue With Content



