KOTA TANGERANG – Personel gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri dan Satpol PP menggelar operasi yustisi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala besar, beberapa pedagang yang melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) mendapat teguran. Operasi kali ini menyisir seluruh wilayah Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Sabtu (26/6/2021) malam.
Kapolsek Neglasari, Kompol Rosiana Nurwidajati mengatakan kegiatan yang melibatkan unsur tiga pilar ini dilaksanakan secara mobile untuk memberikan imbauan kepada warga agar selalu menerapkan disiplin protokol kesehatan 3M guna mencegah penularan Covid-19.
“Memberikan imbauan kepada para pelaku usaha (pedagang) untuk membatasi jam operasional. Mengimbau kerumunan anak-anak muda agar segera membubarkan diri, kembali kerumah masing-masing,” kata Rosiana di lokasi kegiatan.
Selain itu, perwira menengah dari Polwan itu juga mengungkapkan, dalam kegiatan yang didampingi Sekcam Neglasari Acep Suhardiman ini, pihaknya melakukan teguran terhadap pedagang makanan agar membatasi waktu berjualan serta menghindari terjadinya kerumunan dengan menerapkan drive true kepada pembeli atau tidak makan di tempat.



