Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


PDAM TB Diduga Lakukan Penyimpangan Anggaran Dalam Pembongkaran Makam Senilai Rp 2,5 Miliar

Kota Tangerang  

Advertisement

“Pengalokasian anggaran ini sudah sesuai dengan ketentuan, masuk dalam RKAP PDAM TB tahun 2018, dan pekerjaan sudah dilaksanakan,” kata Sumarya yang dibenarkan oleh Doddy.

Menurut Sumarya, langkah pemindahan makam tersebut perlu dilakukan, terkait dengan rencana akan dibangunnya IPA oleh Pemerintah Pusat, dimana Kota Tangerang akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 160 miliar dalam bentuk proyek.

“Rencananya kalau tidak ada kondisi seperti saat ini, pembangunan IPA akan dilakukan pada 2020 ini,” jelasnya.

Baca juga:  Dari Asintel Kejati Banten, Pradhana Probo Setyarjo Resmi Pimpin Kejari Kota Tangerang

Menurut Deni Agus Tomi dan Hudi Suningrat, jika pekerjaan pemindahan makam sudah dilaksanakan pada Juni 2018, dimana ada 2113 makam yang dipindahkan, dengan biaya Rp 600 ribu, per makam.

“Kalau jumlah yang dipindahkan 2113 makam, tapi masih ada tersisa sekitar 2000 makam lagi yang belum dipindah,” kata Hudi.

Jika dihitung maka anggaran yang sudah terpakai oleh PDAM TB untuk pekerjaan tersebut mencapai Rp 1,2 miliar lebih. Namun pantauan awak media dilapangan dan investigasi P4TRA, walau sudah dianggarkan pada tahun 2018 dengan anggaran PDAM TB, pekerjaan tersebut ternyata belum juga rampung.

Baca juga:  Walikota Arief: Kelurahan Nusa Jaya Jadi Percontohan Kaitan Pelayanan Digital dan Konsep Peningkatan UMKM

Ketika hal ini disampaikan baik Sumarya maupun Dodi tidak bisa menjawab secara jelas. Sumarya dan Dodi ‘kompak’ meminta agar persoalan ini tidak diberitakan dulu. “Tunggu ya nanti saja setelah Hari Raya Iedul Fitri,” ujarnya. (Rls/Red)

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement