Close Ads
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kota Tangerang  

KOTA TANGERANG – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Benteng (TB) Kota Tangerang dinilai menyalahi ketentuan terkait dengan pengalokasian anggaran pembongkaran makam senilai Rp 2,5 miliar, di lahan yang akan…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

Advertisement