Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Pelaku Sodomi Asal Kronjo Berakhir di Jeruji Besi

Hukum & Kriminal, Kabupaten Tangerang  

Advertisement

KABUPATEN TANGERANG – Seorang pria pelaku sodomi berakhir di jeruji besi. Satuan unit Reskrim Kepolisian Sektor Mauk, Polresta Tangerang, menangkap seorang pria berinisial S (29) warga Kampung Kronjo Pekapuran, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang di kediamannya.

Kapolsek Mauk AKP Kresna Ajie Perkasa, mengungkapkan, S ditangkap lantaran melakukan sodomi kepada anak di bawah umur, dengan modus berpura-pura memiliki ilmu ghaib yang bisa menyembuhkan penyakit yang ada di alat kelamin korban.

Baca juga:  Belasan Pelajar Diamankan ke Mapolsek Pakuhaji, Kapolsek: Demo Merugikan Semua

“Itu hanya modus saja pelaku mengelabui korbannya,” ungkap Kresna saat konferensi pers di halaman Mapolsek Mauk, Rabu (05/8/2020).

Kresna mengatakan, korban berinisial AS (17) salah satu warga Kecamatan Mauk yang disodomi pelaku di kediaman korban sebanyak satu kali.

Baca juga:  Tinjau Vaksinasi Massal, Sekda Tangerang: Target 2 Juta Orang Divaksin Covid-19

“Pelaku S kami amankan usai melakukan sodomi terhadap AS,” tuturnya.

Selain korban AS, lebih lanjut Kresna mengungkapkan, pelaku mengaku pertama melakukan sodomi terhadap korban lain berinisial A di Kuta Bumi pada Maret 2020 sebanyak dua kali.

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement