Close Ads
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
7 hari
Menuju Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Periode 2024 - 2029

Advertisement



Pembuat Uang Palsu Pecahan Dolar Dibekuk Polisi Teluknaga

Kabupaten Tangerang  

Kapolres Metro Tangerang Kota, Sugeng Heriyanto membeberkan uang palsu pecahan dolar di halaman Polsek Teluknaga
Advertisement

KABUPATEN TANGERANG – Polsek Teluknaga melalui Satuan Unit Reserse Kriminal (satreskrim) Polres Metro Tangerang Kota pada hari Jumat 10 Juli 2020 membekuk pelaku pembuat uang palsu (upal) pecahan mata uang dolar yang berlokasi di jalan raya Salembaran RT 03 RW 08, desa Salembaran Jati, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto mengatakan, salah satu pelaku berinisial KR bekerja sebagai wartawan salah satu media online yang bertugas di DKI Jakarta. Yang berhasil diamankan 6.800 lembar pecahan dolar.

Baca juga:  Koramil 01/Tln, Kodim 0510 Tigaraksa Gerak Cepat Tuntaskan Vaksinasi

“Dari keseluruhan yang berhasil diamankan uang pecahan dolar tersebut jika dikonversikan kedalam mata uang rupiah sebesar Rp 9,8 miliar,” ungkap Sugeng, saat konferensi pers di Mapolsek Teluknaga, Rabu (22/7/2020).

Sementara itu, lanjut Sugeng, satu orang berinisial PR masih dalam pengejaran yang diketahui sebagai penyuplai upal tersebut. KR dan PR sebelumnya sudah berstatus DPO.

“Tersangka yang bekerja sebagai wartawan ini sudah kenal dengan tersangka, keduanya yang berstatus DPO sejak tahun 2018 lalu,” ujarnya.

Sugeng menjelaskan, meskipun keduanya sudah kenal sejak dua tahun lalu, namun pada tahun 2019 keduanya sempat tidak berhubungan sama sekali. Dan pada tahun 2020 tersangka PR yang masih dalam pengejaran pihak kepolisian tersebut kembali menghubungi KR.

Baca juga:  Pedagang ini Bagikan Batagor Gratis Karena Prihatin Dampak Corona

Related posts:

Advertisement

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Iklan

Advertisement