“Penyidikan Polri tidak berdiri sendiri. Ada pengawasan internal dan eksternal. Oleh karena itu, publik tidak perlu meragukan profesionalitas Polres Metro Tangerang Kota,” ujarnya.
Kapolres menegaskan bahwa dirinya secara pribadi bertanggung jawab penuh atas jalannya proses penyidikan hingga perkara tersebut tuntas dan memperoleh kepastian hukum.
“Saya pastikan Polri hadir untuk memberikan keadilan, bukan tekanan. Proses hukum ini akan kami kawal sampai akhir,” tegasnya.
Ansor–Banser: Dukungan Moral, Tuntutan Keadilan Substantif
Ketua GP Ansor Banser Kota Tangerang Midyani menyampaikan bahwa kehadiran pihaknya ke Mapolres merupakan bentuk dukungan moral dan institusional kepada aparat kepolisian, sekaligus penyampaian aspirasi keadilan atas peristiwa yang menimpa kader Banser.
“Kami hadir bukan untuk melakukan provokasi atau tekanan, melainkan untuk mendukung aparat penegak hukum agar menyelesaikan kasus ini secara adil, objektif, dan tuntas,” ujar Midyani.
Namun demikian, Midyani juga menyampaikan keprihatinan dan keberatan atas adanya informasi penangguhan penahanan terhadap sejumlah pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Berdasarkan keterangan korban, jumlah pelaku lebih dari tiga orang. Penangguhan penahanan terhadap sebagian pelaku menimbulkan pertanyaan dan melukai rasa keadilan kami,” katanya.
Ia meminta agar seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan pengeroyokan tersebut diproses secara setara sesuai hukum yang berlaku.
Komitmen Menjaga Ketertiban dan Etika Publik
Meski menyampaikan tuntutan tegas, Midyani memastikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan berlangsung damai dan menjunjung tinggi etika publik serta nilai-nilai ke-NU-an.
“Kami menjamin tidak akan ada kericuhan. Jika terdapat provokasi, kami sendiri yang akan menyerahkannya kepada aparat kepolisian. Ansor dan Banser berkomitmen menjaga akhlakul karimah dan ketertiban umum,” ujarnya.
(Hnd/Rdk)



