INFOTANGERANG.CO.ID – Ibu kota kembali berada dalam sorotan buruk kualitas lingkungan. Pada Kamis pagi, Jakarta menduduki peringkat ketiga sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia, menimbulkan kekhawatiran serius bagi kesehatan masyarakat, terutama kelompok sensitif.

Menurut data dari situs pemantau kualitas udara global, IQAir, yang dipantau pada pukul 06.01 WIB, kualitas udara di Jakarta masuk kategori Tidak Sehat bagi Kelompok Sensitif dengan angka Indeks Kualitas Udara (AQI) 144. Angka ini didasarkan pada penilaian konsentrasi PM2.5 yang mencapai 53 mikrogram per meter kubik (\mu g/m^3).

Konsentrasi partikel halus ini sangat mengkhawatirkan karena setara dengan 10,6 kali lipat dari nilai panduan kualitas udara tahunan yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Sebagai informasi, PM2.5 adalah partikel udara yang berukuran sangat kecil, kurang dari 2,5 mikron (mikrometer), dan dapat menembus jauh ke dalam paru-paru.

Dengan angka tersebut, Jakarta berada di bawah Kuwait yang menduduki posisi puncak dengan angka 192, dan Lahore, Pakistan, di posisi kedua dengan 190.

Melihat kondisi ini, IQAir mengeluarkan beberapa rekomendasi mendesak. Kelompok sensitif, seperti anak-anak, lansia, dan penderita penyakit pernapasan, disarankan untuk tidak beraktivitas di luar ruangan dan wajib menggunakan masker jika terpaksa keluar. Bagi masyarakat umum, penggunaan masker saat beraktivitas di luar ruangan juga sangat dianjurkan.

Di tengah peringatan dari pemantau global, data dari pemerintah daerah justru menunjukkan kondisi yang jauh lebih baik. Situs resmi milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, udara.jakarta.go.id, menunjukkan bahwa rerata kualitas udara pada hari yang sama masuk kategori Baik dan Sedang.

Situs Pemprov DKI Jakarta memiliki 111 titik Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) yang tersebar di wilayah DKI Jakarta. Berdasarkan data dari stasiun-stasiun tersebut, dilaporkan tidak ada satu pun lokasi yang masuk kategori tidak sehat.

Perbedaan signifikan antara data global (IQAir) dan data lokal (Pemprov DKI) ini kerap menjadi isu dalam pemantauan polusi udara Jakarta. Perbedaan metodologi, lokasi dan jenis sensor yang digunakan, serta waktu pengukuran rerata harian dan waktu real-time dapat memicu kontrasnya hasil laporan.

Terlepas dari perbedaan data, tingginya angka PM2.5 yang dilaporkan oleh platform global setidaknya menjadi pengingat bagi warga Jakarta untuk tetap waspada dan mengambil langkah pencegahan guna melindungi diri dari dampak buruk polusi udara yang terus menghantui ibu kota.

(AD/Rdk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *