Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Perkuat Akses dan Pemanfaatan Tanah untuk Masyarakat, BPN Banten Bentuk GTRA 2026

Banten  

BPN Provinsi Banten menggelar rapat pembentukan GTRA 2026 bersama Forkopimda.
Advertisement

Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah, dalam arahannya menekankan bahwa tanah memiliki peran fundamental dalam mendukung berbagai program pembangunan daerah. Ia menyebutkan bahwa hampir seluruh sektor pembangunan, mulai dari pendidikan, ekonomi, hingga lingkungan, sangat bergantung pada ketersediaan dan kepastian hukum atas tanah.

Baca juga:  Pokmas dan Lurah Penancangan Tak Merasa Tanda Tangan, Siapa Oknum Penerbit SPK 'Bodong'?

“Tanah adalah elemen yang sangat penting dalam kehidupan dan pembangunan. Oleh karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara tertib, dengan legalitas yang jelas dan data yang akurat, agar dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ungkap Dimyati.

Baca juga:  Masyarakat Kabupaten Serang Minta Kejati Banten Tindak Lanjuti Kasus Pengadaan Kalender

Turut dihadiri unsur forkopimda, melalui pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Banten ini, diharapkan seluruh pihak dapat bekerja secara terpadu dalam menginventarisasi potensi dan permasalahan pertanahan, memperkuat legalitas aset, serta meminimalkan konflik.

(AD/Rdk)

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement