SERANG – Sejumlah masyarakat Kabupaten Serang yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Serang Anti Korupsi (GRASAK), menagih janji Kejati Banten untuk menindaklanjuti perkara dugaan kasus korupsi pengadaan kalender, dan penyalahgunaan anggaran pembelian 110 unit kendaraan ambulance desa di Kabupaten Serang.
Dilokasi aksi, terlihat beberapa orang massa aksi mengecor kedua kaki mereka dalam sebuah ember. Hal tersebut merupakan pertunjukan teatrikal yang mewarnai aksi menagih janji Kejati Banten.
Koordinataor aksi Grasak, Heri mengatakan kedatangan pihaknya ke Kejati Banten ini meminta agar segera menindaklanjuti kedua kasus tersebut.
“Ini murni uang rakyat yang disalahgunakan,” tuturnya di depan Kantor Kejati Banten, Kota Serang, Rabu (30/12/2020).
Heri mengungkapkan, aksi teatrikal mengecor kaki ini dilakukan untuk meminta jawaban secara tertulis dari Kejati Banten. Heri menegaskan pihaknya tidak akan pernah beranjak meninggalkan Kantor Kejati Banten sebelum surat yang diajukan dibalas oleh pihak Kejati secara tertulis.
“Dalam aksi teatrikal ini tujuannya, kami tidak akan pernah beranjak sebelum Kejati Banten membalas surat dari kami. Kami mempertanyakan kapan proses akan ditindaklanjuti. Kami menunggu ketegasan dari Kajati Banten,” tegasnya.