KOTA TANGERANG – Rangkaian aksi unjuk rasa yang diserukan sejak Selasa 6 September 2020 lalu hingga hari ini mengakibatkan sejumlah massa dan polisi terluka.
Unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja kali ini menggerakkan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI). Tentunya banyak aksi yang menimbulkan gesekan antara aktivis mahasiswa, buruh bahkan pelajar.
Mengantisipasi hal tersebut, Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangerang terus menerus mobile dan siaga di lokasi unjuk rasa guna memastikan keselamatan masyarakat.
Seperti di Jalan Daan Mogot terjadi gesekan antara pengunjuk rasa dengan petugas tidak dapat dihindari, akibatnya beberapa demonstran termasuk pelajar luka-luka dari bentrokan tersebut.
“Iya tadi ada pelajar yang mengalami luka lecet akibat aksi tadi siang yang berada di Jalan Daan Mogot. Kami melakukan penanganan terhadap pelajar tersebut, ada 5 orang pelajar yang kami tangani,” kata Ade petugas PMI Kota Tangerang kepada infotangerang.co.id, Kamis (08/10/2020).