Wahyu menyebut, hal yang perlu diantisipasi diantaranya adalah potensi sabotase, teror bom, pengrusakan, pembakaran TPS, pengamanan kotak suara dan surat suara, serta pengamanan sarana prasarana pendukung lainya.
Selain itu, juga perlu diantisipasi kemungkinan adanya intimidasi kepada panitia, petugas Pilkades, dan kepada pemilih yang hendak menggunakan hak pilihnya. Juga kemungkinan adanya money politic atau sering disebut dengan istilah “serangan fajar.” Kemudian kemungkinan adanya pemilih ganda, pemilih yang sah tidak terdaftar, penggunaan kartu pemilih milik orang lain.
“Serta provokasi dari oknum-oknum tertentu untuk menggagalkan jalanya Pilkades dan potensi-potensi kerawanan yang lain sampai dengan penghitungan suara serta pengiriman kembali logistik ke kabupaten,” tutur Wahyu.
Wahyu berharap, personel pengamanan peka dan tanggap terhadap gejala-gejala yang muncul serta dapat mengambil langkah-langkah yang cepat, tepat, dan profesional dalam penanganan. Kata Wahyu, seluruh jajaran memiliki tanggung jawab untuk mengawal terselenggaranya Pilkades yang aman dan damai.
“Oleh karena itu saya mengajak kepada semua pihak secara tekun dan aktif mengikuti perkembangan situasi dan jangan menganggap remeh masalah sekecil apapun,” ucap Wahyu.
Adapun komposisi personel pengamanan terdiri 700 personel Polresta Tangerang dan polsek jajaran, 1080 BKO Polda Banten, 300 personel BKO Brimobda Polda Banten, 108 personel BKO Brimobda Resimen 1. Komposisi itu ditambah personel dari unsur TNI, Satpol PP, dan Linmas. (Rud/Red)



