TANGERANG – PSBB di Tangerang Raya kembali akan diperpanjang hingga 26 Juli 2020 nanti, atau berlangsung selama 14 hari kedepan.
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, meski begitu rencana ini masih menunggu Peraturan Gubernur (Pergub).
“Salah satunya adalah Idul Adha nanti bagaimana, pondok pesantren, kegiatan hajatan serti pernikahan dan sunatan ataupun kegiatan sosial lainnya,” ujar Zaki Iskandar kepada wartawan, Minggu (12/7/2020).
Zaki menuturkan beberapa kegiatan yang mengundang kerumunan diperbolehkan dengan syarat protokol kesehatan.
“Kegiatan sudah mulai dibuka, tapi tetap dengan penerapan protokol kesehatan covid-19 yang ketat,” jelasnya.
Sementara Walikota Tangerang Arief Wismansyah mengatakan, jika wilayah Banten sudah menuju zona kuning bahkan beberapa daerah masuk sebagai daerah zona hijau.