“Ya hasilnya, masih ada angka penularan, tapi tidak sebanyak yang sebelumnya. Makanya Banten menunjukan kemajuan berpindah menjadi zona kuning, dan ada beberapa daerah lainnya yang sudah masuk zona hijau,” tutur Arief.
Namun, akan seperti apa aturan di PSBB jilid ke enam ini, adakah peraturan baru atau pelonggaran aturan lama, Arief mengaku Pemkot Tangerang, Pemkab Tangerang dan Pemkot Tangsel, akan menunggu Peraturan Gubernur dikeluarkan, sebagai aturan mainnya.
“Tunggu saja Pergubnya, kita ikuti saja Pergub seperti apa,” kata Arief.
“PSBB ini diperpanjang dengan alasan untuk mempertahankan disiplin masyarakat dimasa pandemi covid-19 dengan menggunakan masker jika keluar, menjaga jarak aman, dan rajin mencuci tangan,” ujarnya.
Sementara itu, untuk proses belajar mengajar pondok pesantren, Zaki mengaku masih menunggu protap untuk mulai beroperasi kembali.
“Tidak semua. Hanya pesantren tingkat Aliyah. Itu juga masih menunggu protapnya,” pungkasnya. (Map/Red)



