KOTA TANGERANG – Setelah disahkannya RUU Cipta Kerja menjadi Undang-Undang yang dianggap menuai pro dan kontra pada Senin 5 Oktober 2020 lalu oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI). Akibatnya, ribuan bahkan jutaan massa buruh melakukan mogok kerja Nasional.
Seperti halnya serikat buruh PT Multi Kreasi Mandiri (MKM) di Kawasan industri Nambo Jaya, Kelurahan Nambo Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, sekitar seribuan massa aksi akan turun ke jalan menuntut pemerintah membatalkan UU Cipta Kerja.
Ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK) Serikat Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI-1973) PT MKM, Robet mengungkapkan pihaknya bersama anggota serikat dan karyawan PT MKM akan turun kejalan.
“Pada hari ini kawan-kawan khususnya karyawan PT MKM akan turun kejalan, adapun tuntutan kita agar DPR-RI yang hatinya sudah mati dan sudah ‘busuk’, dan pemerintah untuk mendengar bahwa RUU Omnibus Law ini memang sangat merugikan kaum buruh dan elemen masyarakat semuanya,” ungkap Robet kepada infotangerang.co.id Kamis (8/10/2020), usai melakukan orasi dihadapan para buruh.
Selain itu, Robet menilai Indonesia saat ini tidak dalam baik-baik saja, pemerintah mesti tergugah dengan jeritan hati para buruh.