Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Sekda Moch Maesyal Rasyid Minta Jangan Ada Anak Putus Sekolah dan Tidak Sekolah di Kabupaten Tangerang

Sekda menyambut baik dilaksanakannya sosialisasi, verifikasi dan validasi data anak putus sekolah dan anak tidak sekolah. Dari kegiatan tersebut nantinya akan didapat data valid jumlah anak putus sekolah dan tidak sekolah secara menyeluruh di Kabupaten Tangerang. Menurut dia, data valid tersebut akan memudahkan Dinas Pendidikan untuk melakukan pemetaan hambatan dan bagaimana menyelesaikannya. 

Kabupaten Tangerang  

Editor: Ardiansyah

Sekda Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid saat membuka acara Sosialisasi, Verifikasi dan Validasi data anak putus sekolah dan anak tidak sekolah (ATS) di Kabupaten Tangerang yang digelar di Hotel Yasmine, Kecamatan Curug. (Dok. Prokopim Kabupaten Tangerang/infotangerang.co.id)
Advertisement

Menurut Dadan, tingginya angka putus sekolah juga disebabkan karena tidak tercatatnya proses kepindahan peserta didik ke sistem Dapodik, yang tadinya dari pendidikan formal ke non formal seperti pesantren, serta mereka yang melanjutkan pendidikannya di luar negeri.

Kendala lainnya yang terjadi karena sekolah tidak menginput perpindahan atau sekolah lanjutan setelah mereka belajar di tingkat sebelumnya atau tidak terdaftarnya peserta didik di aplikasi Dapodik pada Kemendikbud atau EMIS di lingkup Kemenag seperti Pesantren Modern yang tidak mendaftarkan NPSN, Pesantren Salafiyah, atau bahkan SMP dan SMA Internasional yang tidak terdaftar di DAPODIK.

Baca juga:  Pemkab Tangerang Buka Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka

“Hal ini masih terjadi, masalah kesalahan menginput ataupun meneruskan kejenjang berikutnya yang tidak terkoneksi di sistem Dapodik, padahal mereka masih melanjutkan sekolah,” jelasnya.

Ia menambahkan program kolaborasi antara Dinas Pendidikan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang nantinya akan melibatkan juga beberapa stakeholder lainnya, seperti Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), Kementerian Agama Kabupaten Tangerang, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Diskominfo, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipi, Pemerintahan Kecamatan serta seluruh Pemerintahan Desa di Kabupaten Tangerang.

Baca juga:  Berjalan Sukses! Seminar Peduli Lingkungan Bebas Sampah Mulai Ajari Komunikasi Lingkungan yang Efektif Kepada Desa Mauk Barat

“Selain kolaborasi dengan sesama OPD, kami pun memandang perlu adanya dukungan dari unsur organisasi dan instansi yang akan berkaitan dengan pelaksanaan program Pakades ini, di antaranya Forum Camat, APDESI, FK-PKBM, Ikatan Penilik Indonesia (IPI) Kabupaten Tangerang, Unsur Perguruan Tinggi, Kepala Satuan Pendidikan Negeri seperti MKKS, K3S, dan UPT SKB Kabupaten Tangerang,” tandasnya.

Follow Berita infotangerang.co.id di Google News

(Jhn/Rdk)

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement