TANGERANG – Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil menggagalkan pengiriman 3 senjata api, pemesan senjata api tersebut yakni seorang pecatan polisi berinisial ZI.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Adi Ferdian Saputra menjelaskan bahwa kasus ini terungkap pada 29 September 2020. Pelaku memesan 50 butir peluru melalui jasa pos.
“Penyidik satuan reskrim bandara soetta bekerja sama dengan PT Pos Indonesia yang ada di bandara soetta, mengamankan pemesanan amunisi sebanyak 50 butir,” kata Kombes Adi kepada wartawan di Polres bandara soetta, Selasa (27/10/2020).
Setelah dilakukan penyelidikan, rupanya pengiriman ilegal tersebut mengarah kepada tersangka berinisial ZI (35). Saat itu ZI diketahui berada di Riau.