Close Ads
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selundupkan Senpi, Pecatan Polisi Ditangkap Polresta Bandara Soetta

Hukum & Kriminal  

Polresta Bandara Soekarno-Hatta ungkap kasus penyelundupan senpi dan amunisi. (Foto: Fandy Achmad/infotangerang.co.id)
Advertisement

TANGERANG – Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil menggagalkan pengiriman 3 senjata api, pemesan senjata api tersebut yakni seorang pecatan polisi berinisial ZI.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Adi Ferdian Saputra menjelaskan bahwa kasus ini terungkap pada 29 September 2020. Pelaku memesan 50 butir peluru melalui jasa pos.

Baca juga:  Densus 88 Antiteror Amankan 3 Tersangka Teroris di Serang Banten

“Penyidik satuan reskrim bandara soetta bekerja sama dengan PT Pos Indonesia yang ada di bandara soetta, mengamankan pemesanan amunisi sebanyak 50 butir,” kata Kombes Adi kepada wartawan di Polres bandara soetta, Selasa (27/10/2020).

Baca juga:  Emas dan Uang Rp 300 Juta Digondol Maling, Pemilik Toko: Semoga Polisi Tangkap Pelaku

Setelah dilakukan penyelidikan, rupanya pengiriman ilegal tersebut mengarah kepada tersangka berinisial ZI (35). Saat itu ZI diketahui berada di Riau.

Advertisement

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Iklan

Advertisement