Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Siswa Penyandang Disabilitas Sujud Syukur Punya KTP

News  

Siswa disabilitas mengekspresikan kegembiraannya saat menerima KTP-el dalam acara pencanangan gerakan bersama pelayanan administrasi kependudukan bagi penyandang disabilitas melalui pendataan, perekaman dan penerbitan dokumen kependudukan. (Dok. Puspen Kemendagri/infotangerang.co.id)
Advertisement

NASIONAL – Ada peristiwa mengharukan dalam acara Pencanangan Gerakan Bersama Pelayanan Administrasi Kependudukan bagi Penyandang Disabilitas Melalui Pendataan, Perekaman dan Penerbitan Dokumen Kependudukan (Biodata, KTP-el, KIA dan Akte Kelahiran) se-Regional Sulawesi di Baruga Karaeng Pattingalloang, Jumat (29/7/2022).

Rasa haru itu terjadi saat Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menyerahkan KTP-el dan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada penyandang disabilitas, salah satu siswa difabel yang menerima dokumen kependudukan, yaitu Ilham siswa tuna grahita dari SLBN 1 Makassar langsung mengekspresikan kegembiraannya dengan sujud syukur.

Baca juga:  Breakingnews! Pasien positif Corona Di indonesia Bertambah 2 orang Lagi

Andi Sudirman juga sempat berdialog dengan siswa disabilitas lainnya.

“Ini sudah melakukan perekaman data, Dek? Ini senang nggak punya kartu tanda penduduk, selamat ya!,” kata Andi Sudirman.

“Senang Pak, umur saya 19 dan mau punya KTP,” kata Ayu siswa SLB Negeri 1 Makassar.

Kegiatan Pencanangan Gerakan Bersama Pelayanan Adminduk Bagi Penyandang Disabilitas se-Sulawesi yang juga dihadiri Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh.

Dirjen Zudan menyebutkan, layanan Adminduk bukan pelayanan dasar seperti layanan sektor pendidikan atau bidang kesehatan.

Baca juga:  Dirjen Adwil Kemendagri: PPKM Diperpanjang 2 Minggu ke Depan

“Pelayanan dasar itu kalau tidak diberikan masyarakat akan menderita bahkan bisa mati. Misalnya, warga tidak punya dokumen penduduk, masyarakat masih tetap hidup. Namun tanpa dokumen adminduk hidupnya tidak akan bahagia seutuhnya karena pelayanan adminduk menjadi dasar dari semua layanan publik,” ujar Zudan.

“Semua layanan publik harus berbasis NIK, KK, by name by address agar tata kelola pelayanan publik berjalan baik,” tambahnya.

Artikel selengkapnya di halaman berikutnya…

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement