KABUPATEN TANGERANG – Perbedaan politik merupakan hal yang lumrah untuk demokrasi di Indonesia. Masyarakat pun tidak perlu merasa khawatir untuk menentukan pilihannya karena sudah dijamin dan dilindungi oleh hukum melalui undang-undang.
Akan tetapi, tidak dapat dipungkiri bahwa banyak terjadi gesekan antar pendukung jagoannya masing-masing. Seperti yang terjadi di Desa Karang Anyar, Rt 01 Rw 01, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang hanya karena beda pilihan Kepala Desa (Kades), akses jalannya ditutup.
Salah seorang warga Desa Karang Anyar inisial SK mengaku mendapat imbas dari perbedaan suara Pilkades pada Desember 2019 silam.
“Jadi memang jalan ini ditutup. Makanya saya urug takut tenggelam rumahnya,” tuturnya kepada infotangerang.co.id saat ditemui di kediamannya, Sabtu (28/11/2020).
“Habis pengumuman (hasil pilkades), dua hari setelahnya ditutup, dibangun tembok bagian belakang,” jelasnya.
SK hanya bisa berpasrah rumahnya dikelilingi tembok tinggi karena ia tidak memiliki hak atas tanah tetangganya.