KOTA TANGERANG – Jenazah korban Virus Corona (Covid-19) di wilayah Kota Tangerang akan di kuburkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Selapajang Jaya, Kelurahan Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.
Lahan yang disediakan oleh Pemerintah kota Tangerang sekitar 200 meter yang berada di Blok D untuk umat muslim dan Blok B untuk umat non muslim.
Sekretaris Dinas Perumahan dan Permukiman, Widi Hastuti mengatakan Khusus untuk pegawai pelayanan pemakaman di TPU Selapajang Jaya, Pemkot Tangerang telah menyediakan Alat Pelindung Diri (APD)
“Jadi saat mereka menerima jenazah dari Rumah Sakit, para petugas yang menguburkan sudah siap dengan baju APD tersebut, sehingga meminimalis penyebaran Virus Corona kepada petugas,” ucapnya, melansir Tangerangkota.go.id, Selasa (08/04/2020)
Dirinya bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait telah memberikan penyuluhan kepada perwakilan warga di kantor kelurahan pada 28 Maret dan pegawai di TPU Selapajang Jaya pada 27 maret 2020.
“Kami bersama Dinas Kesehatan, kecamatan dan kelurahan juga telah memberikan penyuluhan kepada ketua RT, RW dan tokoh masyarakat sekitar TPU, agar mereka tidak khawatir dengan hadirnya pemakaman jenazah COVID-19 di wilayahnya,” ujar Widi. (Fan)


